Kamis, 02 Januari 2020


MIKROBIOLOGI
UJI MPN (MOST PROBABLE NUMBER) COLIFORM
DAN IDENTIFIKASI PATOGEN PADA DEPOT AIR MINUM
 


DISUSUN OLEH:
Defi Kurniasari (1351810005)
Chika Rizky Iswana (1351810014)
Vevi Aprilia Tus (1351810016)
Aprilia Purnama Sari (1351810021)
Siti Nur Qomariyah (1351810033)
Afifa Dwi Marita (1351810043)
Devi Oktaviana (1351810052)


AKADEMI FARMASI SURABAYA
TAHUN AJARAN 2019-2020





BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Air merupakan suatu sarana utama untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat karena air merupakan salah satu media dari berbagai macam penularan penyakit. Air bersih adalah air yang jernih, tidak berwarna, tawar dan tidak berbau. Sumber daya alam yaitu air, dapat diperoleh dari air permukaan meliputi air sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya.
Air merupakan materi essensial yang dibutuhkan bagi setiap makhluk hidup. Di kota-kota besar, kebutuhan akan air meningkat sesuai dengan tingkat kehidupan masyarakat. Air digunakan untuk minum, masak, mandi, mencuci, dan sebagainya. Penggunaan air bermacam-macam dalam kehidupan sehari-hari haruslah melibatkan pengawasan dan pengujian terhadap kualitas air, yaitu pemeriksaan secara fisik setiap satu bulan sekali dan pemeriksaan secara laboratorium setiap tiga bulan sekali (Sasono, 2010).
Air yang baik dan aman untuk diminum adalah air yang bebas dari mikroorganisme penyebab penyakit dan zat kimia yang merusak kesehatan, sehingga pengadaan air bersih untuk keperluan air minum harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Standar mutu air minum atau air untuk kebutuhan rumah tangga ditetapkan berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.492/MENKES/PER/IV/2010 tentang persyaratan kualitas air minum.
Pemenuhan kebutuhan air minum masyarakat saat ini sangat bervariasi. Di kota besar, dalam hal pemenuhan kebutuhan air minum masyarakat juga mengkonsumsi air minum dalam kemasan (AMDK), karena praktis dan dianggap lebih higienis. Akan tetapi kelamaan masyarakat merasa bahwa AMDK semakin mahal, sehingga muncul alternative lain yaitu air minum yang diprouksi oleh depot air minum isi ulang (DAMIU).
Keberadaan produk yang dihasilkan oleh DAMIU disambut baik oleh masyarakat, hal ini menunjukkan upaya mewujudkan masyarakat sehat karena memperluas jangkauan air bersih, namun saat ini DAMIU menjadi cenderung bermasalah ketika dihadapkan dengan kepentingan bisnis, tak jarang para pengusaha dan pengelola/penjamah DAMIU lalai dalam berbagai aspek baik itu kebersihan bangunan dan alat, perawatan alat, maupun kebersihan diri penjamah tersebut. Sehingga seringkali kualitas air minum yang dihasilkan tidak layak dikonsumsi.
Pemeriksaan air secara mikrobiologi sangat penting dilakukan karena air merupakan substansi yang sangat penting dalam menunjang kehidupan mikroorganisme yang meliputi pemerisaan secara mikrobiologi baik secara kualitatif maupun kuantitatif dapat dipakai sebagai pengukuran derajat pencemaran.
Analisis kuantitatif mikrobiologi pada air minum penting dilakukan untuk mengetahui mutu air minum tersebut. Ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk menghitung atau mengukur jumlah jasad renik dalam suatu suspense, salah satunya adalah pemeriksaan adanya bakteri coliform pada minuman dengan metode MPN (Most Probable Number).

1.2  Rumusan Masalah
·         Bagaimana mengetahui kualitas air menggunakan metode MPN ?

1.3  Tujuan
  •        Praktikum ini dilakukan untuk mempelajari prosedur uji kualitas pada sampel air minum pada depo air isi ulang.
  •    Agar mahasiswa mampu mengetahui kualitas iar secara mikrobiologis dengan menggunaan metode MPN (Most Probable Number).


1.4  Manfaat
  • ·     Mahasiswa diharapkan dapat mengetahui prosedur pemeriksaan bakteriologis air sehingga dapat diterapkan dalam penelitian-penelitian selanjutnya.
  • ·      Mahasiswa mampu melakukan identifikasi kualitas air pada suatu tempat tergolong buruk atau bagus dan mampu menerapkan metode MPN untuk mengetahui baik atau buruk kualitas air di suatu daerah.




BAB II
TINJAUAN PUSTAKA


Air
Air merupakan materi penting dalah kehidupan manusia, setelah kebutuhan akan udara. Meskipun bumi tersusun atas air, tetapi ketersediaan air bersih hanya 3%. Polusi air bersih (air minum) merupakan masalah dari setengah populasi dunia. Setiap tahun terdapat 250 juta kasus penyakit yang disebabkan pencemaran pathogen (Ahuja, 2009).
Air minum yang sehat dan aman untuk dikonsumsi harus memenuhi persyaratan yang meliputi warna, rasa, kekeruhan dan bau. Syarat kimia kualitas air minum dengan melihat keberadaan senyawa yang membahayakan yaitu timbal, tembaga, raksa, perak, kobalt, sedangkan syarat bakteriologis kualitas air minum ini dapat dilihat dari ada tidaknya bakteri coliform dalam air. Air minum harus aman diminum yang artinya bebas mikroba pathogen dan zat berbahaya dan diterima dari segi warna, rasa, bau dan kekeruhannya (Soemirat).
Syarat bakteriologis air minum menurut peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 492/MENKES/SK/IV/2010 adalah air minum tidak boleh menganung bakteri pathogen adalah bakteri yang dapat menyebabkan penyakit terutama penyakit saluran pencernaan. Salah satunya yaitu bakteri coliform.
Menurut keputusan Menteri Kesehatan RI No.907 tahun 2002 tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air minum, indicator kualitas air minum dari segi bakteriologis adalah coliform, yang nilainya ditentukan dengan pemeriksaan bakteriologi metode Most Probable Number (MPN) yang persyaratannya harus nol. Keberadaan coliform dalam air minum menunjukkan bahwa air minum tersebut telah tercemar

Bakteri pathogen dan coliform
Bakteri pathogen ada pada densitas rendah pada air, tetapi ketiadaan organisme patogenik pada sampel air yang diuji tidak dapat membuktikan bahwa organisme tersebut tidak ada pada air di mana sampel diambil. Beberapa jenis bakteri yang ditemukan pada saluran pencernaan manusia dan hewan berdarah panas lain dpat dijadika indicator adanya organisme pathogen pada air, antara lain fecal coliform, total coliform, Escherichia coli, fecal streptococci, dan enterococci. Bakteri indicator yang baik harus ada secara alami pada saluran pencernaan serta feses manusia dan hewan berdarah panas lain, harus ada dalam air bersamaaan dengan adanya pathogen enteric, bakteri indicator harus hidup lebih lama daripada parogen enteric ketika dihilangkan dalam pengolahan air, serta harus lebih mudah diisolasi dan diidentifikasi daripada pathogen enteric (Nollet dan De Gelder, 2014).
Bakteri coliform adalah jenis bakteri yang umum digunakan sebagai indicator penentuan kualitas sanitasi makanan dan air. Bakteri coliform dijadikan sebagai bakteri indicator karena tidak pathogen, mudah serta cepat dikenal dalam tes laboratorium serta dapat dikuantifikasikan, tidak berkembang biak saat bakteri pathogen tidak berkembang biak, jumlahnya dapat dikorelasikan dengan probabilitas adanya bakteri pathogen, serta dapat bertahan lebih lama daipada bakteri pathogen dalam lingkungan yang tidak menguntungkan (Colome, 2001).
Bakteri coliform adalah bakteri indicator keberadaan bakteri patogenik lin. Lebih tepatnya, sebenarnya bakteri coliform feka adalahbakteri indicator adanya pencemaran bakteri pathogen. Penentuan coliform fekal menjadi indicator pencemaran dikarenakan jumlah koloninya pasti berkorelasi positif dengan keberadaan bakteri pathogen. Selain itu, mendeteksi coliform jauh lebih murah, cepat, dan sederhana daripada mendeteksi bakteri pathogen lain. Contoh bakteri coliform adalah Escherichia coli dan Entercobacter aerogenes. Jadi, coliform adalah indicator kualitas air. Makin sedikit kandungan coliform, artinya kualitas air semakin baik (Friedheim, 2001). Escherichia coli, merupakan anggota coliform yang dapat dibedakan dari bakteri coliform lain karena kemampuannya memfermentasikan laktosa pada suhu 44oC. pengidentidikasikan dapat dilihat dari pertumbuhan dan reaksi yang memberikan warna berbeda pada media kultur khusus. Saat dikultur pada media EMB, hasil positif E.coli merupakan bakteri yang berasal dari feses dan kehadirannya efektif mengkonfirmasi adanya kontaminasi fekal pada badan air. Umumnya pada feses E.coli ada sebanyak 11% dari coliform.

MPN (Most Probable Number)
Pengujian kualitas air melalui pemeriksaan bakteriologis air dilakukan dalam tiga tahap, yaitu uji pendugaan (Presumptive test), uji penetapan (confirmed test), dan uji lengkap (completed test) (Black,2008).
Dalam metode MPN, pengenceran harus dilakukan lebih tinggidaripada pengenceran dalam hitungan cawan, sehingga beberapa tabung larutan hasil pengenceran tersebut mengandung satu sel jasad renik. Beberapa tabung lmungkin mengandung lebih dari satu sel, sedangkan tabung lainnya tidak mengandung sel. Dengan demikian setelak inkubasi diharapkan terjadi pertumbuhan pada bebeapa tabung yang dinyatakan sebagai tabung positif sedang tabung lainnya negative. Metode MPN biasanya digunakan untuk menghitung jumlah mikroba di dalam contoh yang berbentuk cair, meskipun dapat pula digunakan untuk contoh berbentuk padat dengan melakukan pengenceran terlebih dahulu. Metode MPN merupakan uji deretan tabung yang menyuburkan pertumbuhan coliform sehingga diperoleh nilai untuk menduga jumlah coliform dalam sampel yang diuji. Uji positif akan menghasilkan angka indeks. Angka ini disesuaikan dengan table MPN untuk menentukan jumlah coliform dalam sampel (Adam, 2001).

1.      Uji Pendugaan (presumptive test)
Uji pendugaan dilakukan untuk membuktikan ada atau tidaknya coliform. Uji pendugaan dilakukan dengan menginokulasikan air yang akan diuji  ke dalam laktosa cari atau medium LB (Lactose Broth). Masing-masing tabung diinokulasi sebagai control. Tabung diinkubasikan pada suhu 35oC selama 24-48 jam. Terbentuknya gas dlam tabung selama 48 jam menunjukkan hasil positif (Black, 2008).
         2.      Uji penetapan (Confirmed test)
Uji penetapan digunakan untuk mengonfirmasi sampel coliform yang positif pada uji pendugaan. Uji penetapan dilakukan dengan menginokulasikan inoculum dari tabung sampel positif ke dalam medium EMBA (Eosin Methylene Blue Agar) atau medium BGLB (Brilliant Green Bile Broth). Sampel diinkubasi pada suhu 35oC selama 24 jam. Koloni bakteri coliform ditandai dengan warna gelap di tengah, atau warna hijau metalik (Black, 2008).
         3.      Uji Lengkap (Completed test)
Uji lengkap digunakan untuk menetapkan sampel yang dipastikan positif dan terindikasi sebagai Escherichia coli. Uji lengkap dilakukan dengan menginokulasikan koloni bakteri warna gelap atau jihau metalik ke dalam medium laktosa cair dan diinkubasi pada suhu 35oC selama 24 jam. Hasil positif pada medium laktosa cair ditunjukkan dengan terbentuknya asam dan gas. Selain itu, smpel diinkulasikan pada agar miring kemudian diinkubasi pada suhu 35oC selama 48 jam. Sel bakteri coliform yang tampak pada mikroskop berbentuk batang, idak membenuk spora dan berwarna merah (Black, 2008).



BAB III
METODELOGI

       A.    Waktu dan Tempat
Adapun waktu dan tempat dilaksanakannya praktikum ini adalah sebagai berikut  :
1.      Pembuatan Media
Hari/tanggal    : Rabu/ 11 desember 2019
Pukul               : 08.00 – 11.20 WIB
2.      Pembuatan larutan induk dan inokulasi pada media NB
Hari/tanggal    : Kamis/12 desember 2019
Pukul               : 16.30 – 19.00 WIB
3.      Penurunan dari media NB ke media LB dan pengamatan
Hari/tanggal    : Jum’at/13 desember 2019
Pukul               : 16.30 – 19.00 WIB
4.      Penurunan dari media LB ke media BGLB dan pengamatan
Hari/tanggal    : Selasa/17 desember 2019
Pukul               : 16.00 – 17.00 WIB
5.      Penurunan dari media BGLB ke media EMBA dan pengamatan
Hari/tanggal    : Rabu/ 18 desember 2019
Pukul               : 18.00 – 11.20 WIB
6.      Pengamatan mikroba pada media EMBA
Hari/tanggal    : Kamis/ 19 desember 2019

Pukul               : 16.30-19.00  WIB     
Tempat                  :  Laboratorium Mikrobiologi Akademi Farmasi Surabaya

      B.     Alat dan Bahan
Alat  :

1.    Masker
2.    Sarung tangan
3.    Bunsen
4.    Tabung reaksi
5.    Rak tabung reaksi
6.    Korek api
7.    Kapas
8.    Semprotan alkohol
9.    Pipet Filler
10.  Pipet volume
11.  Cawan petri
12.  Erlemeyer
13.  Inkubator
14.  Autoklaf
15.  Erlenmayer 
Bahan :

1.    Air Galon
2.    Media NB (Nutrient Broth)
3.    Media LB (Lactose Broth)
4.  Media BGLB (Brilliant Green Bile Broth)
5.    Media EMBA (Eosin Methylene Blue Agar)

C. Prosedur Kerja
     I.       Pembuatan Media
           1)      Media NB
2)      Media LB 

3) Media BGLB


4)      Media EMBA 

5)      Tahap Analisis ( pengujian )

a.       Hari Pertama ( Uji praduga ) 



b.       Hari Kedua ( Uji Praduga )

 c.       Uji Penegas 

d.       Uji Pelengkap 
e.       Pewarnaan 

       

BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN

4.1     Hasil Pengamatan
Adapun hasil pengamatan MPN dalam praktikum ini adalah sebagai berikut :

Tabel 1. Hasil Pemeriksaan Uji
No
Lampiran Foto
Keterangan
1
Uji Praduga

Pengamatan pada tabung reaksi media LB

Seri 10-1
 

Tabung I
1.      Terbentuk endapan
2.      Terjadi perubahan warna
3.      Terbentuk gelembung gas > 70 %

 Tabung II
1.      Terbentuk endapan
2.      Terjadi perubahan warna
3.      Terbentuk gelembung gas > 70 %

Tabung III
1.      Terbentuk endapan
2.      Terjadi perubahan warna
3.      Terbentuk gelembung gas > 70 %

Seri 10-2
 



Tabung I
1.      Terbentuk endapan
2.      Terjadi perubahan warna
3.      Terbentuk gelembung gas < 70 %
Tabung II
1.      Terbentuk endapan
2.      Terjadi perubahan warna
3.      Terbentuk gelembung gas < 70 %
Tabung III
1.      Terbentuk endapan
2.      Terjadi perubahan warna
3.      Terbentuk gelembung gas < 70

Seri 10-3
 

Tabung I
1.      Terbentuk endapan
2.      Terjadi perubahan warna
3.      Terbentuk gelembung gas > 70 %

Tabung II
1.      Terbentuk endapan
2.      Terjadi perubahan warna
3.      Terbentuk gelembung gas > 70 %

Tabung III
1.      Terbentuk endapan
2.      Terjadi perubahan warna
3.      Terbentuk gelembung gas > 70 %
3
Uji Penegas
Pengamatan Ciri Positif pada media BGLB

Seri 10-1
   




Tabung seri 10-1
1.      Terbentuk endapan
2.      Terjadi perubahan warna
3.      (+) Coliform
4.      Jumlah cemaran >1898 MPN/ml


Seri 10-2
  
 



Tabung seri 10-2
1.      Terbentuk endapan
2.      Terjadi perubahan warna
3.      (+) Coliform
4.      Jumlah cemaran >1898 MPN/ml


Seri 10-3
     
 
 

Tabung seri 10-3
          1.      Terbentuk endapan
          2.      Terjadi perubahan warna
          3.      (+) Coliform
          4.      Jumlah cemaran >1898 MPN/ml

3. 
Uji Pelengkap

1
Pengamtan makroskopik bakteri pada    media EMBA



      -          Bentuk (Form)  : Circular 
      -          Ukuran              : small (kecil)
      -          Elevasi              : Flat
      -          Margin              : Enture
      -          Warna               : Ungu
2
Pengamatan Mikroskopik




      -          Bentuk   : Bacil pendek
      -          Warna    : Ungu
      -          Jenis       : Bakteri gram positif
3
Pengamtan makroskopik bakteri pada media EMBA


        -          Bentuk (Form)  : Circular 
        -          Ukuran              : Moderate
        -          Elevasi              : Flat
        -          Margin              : Enture
        -          Warna               : Ungu
4
Pengamatan Mikroskopik




        -          Bentuk   : Bacil pendek
        -          Warna    : Ungu
        -          Jenis       : Bakteri gram positif
Analisis data
            Pada masing-masing tingkat pengenceran dihitung dengan menggunakan table MPN menurut formula Thomas.
 
Pembahasan
Air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. Berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 7388 tahun 2009 tentang Batasan maksimum cemaran mikroba dalam pangan, ditetapkan bahwa persyaratan mutu air minum dalam kemasan harus memenuhi batasn cemaran mikroba yang terdiri dari penentuan angka koliform dengan metode MPN dan identifikasi bakteri pathogen.
Metode pengujian MPN (Most Probable Number) digunakan untuk mengetahui adanya bakteri koliform dalam makanan maupun minuman, dan metode ini dilakukan untuk menghitung jumlah mikroba di dalam sampel yang berbentuk cair. Pertumbuhan bakteri coliform setelak dicuplikan atau diinokulasikan pada media cair yang sesuai, kemudian diamati adanya perubahan warna dari medium dan terbentuknya gas dalam tabung durham yang diletakkan dengan cara terbalik. Pembacaan hasil uji dilihat dari berapa tabung uji yang menghasilkan gas dan asam (3 seri pertama, kedua, ketiga), hasil yang positif asam dan gas dibandingkan dengan table MPN/JPT (Jumlah Perkiraan Terdekat).
Menurut Permenkes RI No.416/MENKES/PER/IX/1990 tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air, bahwa kualitas air yang aman untuk digunakan masyarakat berdasarkan persyaratan mikrobiologi adalah tidak mengandung bakteri coliform lebih dari 50 pada setiap 100 ml air.
Untuk mengetahui jumlah bakteri pathogen pada air, yaitu bakteri coliform digunakan metode table Hopkins atau yang lebih dikenal dengan nama MPN (Most Probable Number) atau JPT (Jumlah Perkiraan Terdekat). Table tersebut dapat digunakan untuk memperkirakan jumlah bakteri coliform didalam 100 ml contoh air.
Pengamatan tabung yang positif dapat dilihat dengan mengamati timbulnya kekeruhan, perubahan warna, atau terbentuknya gas di dalam tabung durham. Namun, bila dalam suatu tabung hanya terjadi kekeruhan atau perubahan warna tanpa adanya gelembung gas, tabung tersebut dinyatakan negatif. Gelembung udara yang dihasilkan pada tabung durham disebabkan oleh adanya aktivitas respirasi mikroorganisme.Kekeruhan dan perubahan warna yang terdapat pada tabung reaksi juga disebabkan karena adanya aktivitas dari suatu mikroorganisme. Kekeruhan yang terjadi pada setiap tabung reaksi tersebut berbeda-beda, ada yang mengalami kekeruhan pada bagian permukaannya saja dan ada juga yang mengalami kekeruhan secara merata. Tetapi untuk pengamatan yang lebih akurat, tabung reaksi dinyatakan positif bila terdapat gelembung udara pada tabung durhamnya saja karena kekeruhan atau perubahan warna yang terjadi bisa saja disebabkan oleh efek sampel yang digunakan, ketidaksterilan pelaksanaan praktikum sehingga sampel terkontaminasi ataupun karena proses pemanasan dalam autoklaf.
Uji penduga menggunakan medium LB (Laktosa Broth). Laktosa yang merupakan nutrisi untuk metabolism (fermentasi) Coliform. Golongan Coliform memiliki kemampuan memfermentasikan laktosa sehingga dapat menghasilkan gelembung gas dan kekeruhan Dalam tabung. Adapun hasil yang didapatkan pada uji penduga yaitu pengenceran 10-1 didapatkan 3 tabung reaksi yang positif, karena terdapat endapan pada bagian bawah tabung reaksi. Pada pengenceran 10-2 didapatkan 3 tabung reaksi yang posittif, karena terdapat endapan pada bagian bawah tabung reaksi dan pada pengenceran 10-3 didapatkan 3 tabung reaksi yang positif, karena terdapat endapan pada bagian bawah tabung reaksi. Maka nilai MPN yang diperoleh adalah ≥1.898.
Hasil positif dari uji penduga dilanjutkan dengan uji penegas yang menggunakan medium BGLB (Brillian Green Laktosa Broth) yang mengandung laktosa dan garam empedu sehingga mendorong bakteri-bakteri Coliform untuk tumbuh secara optimal. Selain itu, media BGLB juga dapat menghambat pertumbuhan bakteri gram positif dan menggiatkan pertumbuhan bakteri Coliform. Hasil positif ditandai dengan adanya gelembung dan adanya perubahan warna.
Hasil positif dari uji penegas kemudian dilanjutkan dengan uji lengkap yang menggunakan medium EMBA (Eosin Methylen Blue Agar) yang mengandung laktosa yang berfungsi untuk memilah mikroba. Mikroba yang mampu memfermentasikan laktosa menghasilkan koloni yang ditandai dengan adanya perubahan warna hijau metalik atau keemas an, serta perubahan aroma, dan perubahan permukaan koloni menjadi lebih berlendir.
hasil uji lengkap dilanjutkan dengan pewarnaan gram. Fiksasi dilakukan terlebih dahulu yaitu melewatkan glass objek di atas api Bunsen. Setelah dilakukan pewarnaan gram dan diamati dibawah mikroskop, hasil memperlihatkan warna merah dan berbentuk batang yang menandakan ditemukannya bakteri Coliform. Menurut Suriawati (1996) bakteri Coliform dapat dibedakan menjadi 2 kelompok yaitu Coliform fecal contohnya Escherichia coli, merupakan bakteri yang berasal dari kotoran hewan dan manusia. Sedangkan Coliform non fekal contohnya Enterobacter aerogenes, biasanya ditemukan pada hewan atau tanaman yang telah mati. Hasil yang positif terdapat pada 2 cawan petri yang membentuk koloni. Koloni yang terbentuk pada media EMBA berwarna hitam. Koloni berwarna hijau metalik pada media maka koloni tersebut termasuk fecal, dan koloni berwarna pink pada media menunjukkan non fecal. Hasil Pengamatan pada Mikroskop mengahsilkan warna ungu yang berarti bakteri ini merupakan gram positif, dan memiliki bentuk basil atau batang pendek yang menunjukkan bahwa koloni tersebut termasuk Coliform non fekal yang biasanya ditemukan pada hewan atau tanaman yang telah mati
Pencemaran air minum dapat terjadi di tingkat produsen, penjual dan konsumen.Kurangnya pengetahuan dari penjual dan konsumen dalam hal kesehatan yaitu perlakuan terhadap air layak konsumsi misalnya penyimpanan air yang tidak memenuhi syarat, terkena sinar matahari secara langsung, tempat yang terlalu lembab dapat memicu pertumbuhan bakteri. Permasalahan yang juga seringkali terjadi antara lain, peralatan depot air minum yang tidak dilengkapi alat sterilisasi, atau mempunyai daya bunuh rendah terhadap bakteri, atau pengusaha belum mengetahui peralatan DAMIU yang baik dan cara pemeliharaannya.
Selain air baku, factor lainnya yang dapat memepengaruhi kualitas air minum adalah kebersihan dari operator yang menangani dan melakukan pengisian tehadap wadah yang dibawa oleh konsumen. Hanya beberapa depot yang memiliki operator yang sadar akan kebersihan baik itu lingkungan dan proses kerjanya maupun kebersihan diri mereka sendiri. Salah satu bentuk menjaga kebersihan diri sendiri adalah dengan mencuci tangan sebelum menangani wadah yang dibawa konsumen, gunanya adalah untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kontaminasi.

Peran pemerintah dan pihak terkait yaitu Dinas Kesehatan sangatlah penting.Pengawasan terhadap penyelenggara usaha depot air minum isi ulang perlu ditingkatkan karena banyaknya depot yang tidak memeriksakan kualitas dari produk yang dihasilkan masih beroperasi bebas dan melayani konsumen. Pihak yang berwenang seharusnya lebih tegas dalam menindak lanjuti setiap depot air minum isi ulang yang tidak memenuhi syarat seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

BAB V
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan hasil uji pendugaan (presumptive test) sampel air galon mengandung jumlah bakteri sebanyak ≥1.898 per 100 ml dan tidak layak dikonsumsi karena tidak dapat memenuhi persyaratan yang berlaku

Kualitas air pada sampel air gallon pada uji pendugaan dan penegasan positif mengandung bakteri Coliform dengan >1899 MPN/ml. hasil pada media EMBA terdapat koloni berwarna ungu dan berwarna pink menunjukkan bahwa termasuk bakteri Coliform non fekal yang biasanya ditemukan pada hewan atau tanaman yang telah mati.

Saran
  • ·     Adapun saran yang dapat ingin disampaikan adalah sebaiknya di dalam pelaksanaan praktikum kali ini waktu yang telah ditetapkan digunakan sebaik-baiknya sehingga praktikum dapat berjalan sesuai dengan apa yang diinginkan.
  • ·   Sebelum kita menggunakan atau mengkonsumsi air dari sumber tertentu alangkah baiknya apabila diperiksa terlebih kandungan apa saja yang terdapat dalam air tersebut karena apabila air mengandung bakteri pathogen tentu dapat mengganggu kesehatan tubuh



DAFTAR PUSTAKA.
Ahuja, S. 2009. Hanbook of Water Purity and Quality. Elsevier. London, pp. 1-2
Badan Standardisasi Nasional. 2009. Batas Maksimum Cemaran Mikroba dalam Pangan Standar Nasional Indonesia (SNI) 7388. 
Black, J. G. 201. Microbilogy: Principles and Explorations. John Wiley & Sons, Inc. Massachusetts, pp. 799, 809-810.
Colome,JS. ET al.2001. Laboratory Exercises in Microbiology. West Publishing Company. New York.
Djide, N. dan Sartini. 2008. Analisis Mikrobiologi Farmasi. Laboratorium Mikrobiologi Farmasi. Fakultas  Farmasi  Universitas  Hasanuddin. Makassar.
Kusnaedi. 2010. Mengolah Air Kotor untuk Air Minum. Penebar Swadaya. Depok.
Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Departemen Kesehatan RI.
Sasono, H. B. 2012. Manajemen Pelabuhan Dan Realisasi Ekspor Impor. Penerbit ANDI. Yogyakarta, hal.206.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar