MIKROBIOLOGI
UJI MPN (MOST PROBABLE NUMBER) COLIFORM
DAN IDENTIFIKASI PATOGEN PADA DEPOT AIR MINUM
DISUSUN
OLEH:
Defi
Kurniasari (1351810005)
Chika
Rizky Iswana (1351810014)
Vevi
Aprilia Tus (1351810016)
Aprilia
Purnama Sari (1351810021)
Siti
Nur Qomariyah (1351810033)
Afifa
Dwi Marita (1351810043)
Devi
Oktaviana (1351810052)
AKADEMI
FARMASI SURABAYA
TAHUN
AJARAN 2019-2020
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Air merupakan suatu
sarana utama untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat karena air
merupakan salah satu media dari berbagai macam penularan penyakit. Air bersih
adalah air yang jernih, tidak berwarna, tawar dan tidak berbau. Sumber daya
alam yaitu air, dapat diperoleh dari air permukaan meliputi air sungai, danau,
waduk, rawa dan genangan air lainnya.
Air merupakan materi essensial yang dibutuhkan bagi
setiap makhluk hidup. Di kota-kota besar, kebutuhan akan air meningkat sesuai
dengan tingkat kehidupan masyarakat. Air digunakan untuk minum, masak, mandi, mencuci,
dan sebagainya. Penggunaan air bermacam-macam dalam kehidupan sehari-hari
haruslah melibatkan pengawasan dan pengujian terhadap kualitas air, yaitu pemeriksaan
secara fisik setiap satu bulan sekali dan pemeriksaan secara laboratorium
setiap tiga bulan sekali (Sasono, 2010).
Air yang baik dan aman untuk diminum adalah air yang
bebas dari mikroorganisme penyebab penyakit dan zat kimia yang merusak
kesehatan, sehingga pengadaan air bersih untuk keperluan air minum harus
memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Standar mutu air
minum atau air untuk kebutuhan rumah tangga ditetapkan berdasarkan peraturan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.492/MENKES/PER/IV/2010 tentang
persyaratan kualitas air minum.
Pemenuhan kebutuhan air minum masyarakat saat ini
sangat bervariasi. Di kota besar, dalam hal pemenuhan kebutuhan air minum
masyarakat juga mengkonsumsi air minum dalam kemasan (AMDK), karena praktis dan
dianggap lebih higienis. Akan tetapi kelamaan masyarakat merasa bahwa AMDK
semakin mahal, sehingga muncul alternative lain yaitu air minum yang diprouksi
oleh depot air minum isi ulang (DAMIU).
Keberadaan produk yang dihasilkan oleh DAMIU disambut
baik oleh masyarakat, hal ini menunjukkan upaya mewujudkan masyarakat sehat
karena memperluas jangkauan air bersih, namun saat ini DAMIU menjadi cenderung
bermasalah ketika dihadapkan dengan kepentingan bisnis, tak jarang para
pengusaha dan pengelola/penjamah DAMIU lalai dalam berbagai aspek baik itu kebersihan
bangunan dan alat, perawatan alat, maupun kebersihan diri penjamah tersebut. Sehingga
seringkali kualitas air minum yang dihasilkan tidak layak dikonsumsi.
Pemeriksaan air secara mikrobiologi sangat penting
dilakukan karena air merupakan substansi yang sangat penting dalam menunjang
kehidupan mikroorganisme yang meliputi pemerisaan secara mikrobiologi baik
secara kualitatif maupun kuantitatif dapat dipakai sebagai pengukuran derajat
pencemaran.
Analisis kuantitatif mikrobiologi pada air minum
penting dilakukan untuk mengetahui mutu air minum tersebut. Ada beberapa cara
yang dapat digunakan untuk menghitung atau mengukur jumlah jasad renik dalam
suatu suspense, salah satunya adalah pemeriksaan adanya bakteri coliform pada
minuman dengan metode MPN (Most Probable Number).
1.2
Rumusan Masalah
·
Bagaimana mengetahui
kualitas air menggunakan metode MPN ?
1.3
Tujuan
- Praktikum ini dilakukan untuk mempelajari prosedur uji kualitas pada sampel air minum pada depo air isi ulang.
- Agar mahasiswa mampu mengetahui kualitas iar secara mikrobiologis dengan menggunaan metode MPN (Most Probable Number).
1.4
Manfaat
- · Mahasiswa
diharapkan dapat mengetahui prosedur pemeriksaan bakteriologis air sehingga
dapat diterapkan dalam penelitian-penelitian selanjutnya.
- · Mahasiswa mampu
melakukan identifikasi kualitas air pada suatu tempat tergolong buruk atau
bagus dan mampu menerapkan metode MPN untuk mengetahui baik atau buruk kualitas
air di suatu daerah.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Air
Air merupakan materi penting dalah kehidupan manusia,
setelah kebutuhan akan udara. Meskipun bumi tersusun atas air, tetapi
ketersediaan air bersih hanya 3%. Polusi air bersih (air minum) merupakan
masalah dari setengah populasi dunia. Setiap tahun terdapat 250 juta kasus
penyakit yang disebabkan pencemaran pathogen (Ahuja, 2009).
Air minum yang sehat dan aman untuk dikonsumsi harus
memenuhi persyaratan yang meliputi warna, rasa, kekeruhan dan bau. Syarat kimia
kualitas air minum dengan melihat keberadaan senyawa yang membahayakan yaitu
timbal, tembaga, raksa, perak, kobalt, sedangkan syarat bakteriologis kualitas
air minum ini dapat dilihat dari ada tidaknya bakteri coliform dalam air. Air minum
harus aman diminum yang artinya bebas mikroba pathogen dan zat berbahaya dan
diterima dari segi warna, rasa, bau dan kekeruhannya (Soemirat).
Syarat bakteriologis air minum menurut peraturan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 492/MENKES/SK/IV/2010 adalah air minum
tidak boleh menganung bakteri pathogen adalah bakteri yang dapat menyebabkan
penyakit terutama penyakit saluran pencernaan. Salah satunya yaitu bakteri
coliform.
Menurut keputusan Menteri Kesehatan RI No.907 tahun
2002 tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air minum, indicator kualitas
air minum dari segi bakteriologis adalah coliform, yang nilainya ditentukan
dengan pemeriksaan bakteriologi metode Most Probable Number (MPN) yang
persyaratannya harus nol. Keberadaan coliform dalam air minum menunjukkan bahwa
air minum tersebut telah tercemar
Bakteri pathogen dan coliform
Bakteri pathogen ada pada densitas rendah pada air,
tetapi ketiadaan organisme patogenik pada sampel air yang diuji tidak dapat
membuktikan bahwa organisme tersebut tidak ada pada air di mana sampel diambil.
Beberapa jenis bakteri yang ditemukan pada saluran pencernaan manusia dan hewan
berdarah panas lain dpat dijadika indicator adanya organisme pathogen pada air,
antara lain fecal coliform, total coliform, Escherichia coli, fecal
streptococci, dan enterococci. Bakteri indicator yang baik harus ada secara
alami pada saluran pencernaan serta feses manusia dan hewan berdarah panas
lain, harus ada dalam air bersamaaan dengan adanya pathogen enteric, bakteri indicator
harus hidup lebih lama daripada parogen enteric ketika dihilangkan dalam
pengolahan air, serta harus lebih mudah diisolasi dan diidentifikasi daripada pathogen
enteric (Nollet dan De Gelder, 2014).
Bakteri coliform adalah jenis bakteri yang umum digunakan
sebagai indicator penentuan kualitas sanitasi makanan dan air. Bakteri coliform
dijadikan sebagai bakteri indicator karena tidak pathogen, mudah serta cepat
dikenal dalam tes laboratorium serta dapat dikuantifikasikan, tidak berkembang
biak saat bakteri pathogen tidak berkembang biak, jumlahnya dapat dikorelasikan
dengan probabilitas adanya bakteri pathogen, serta dapat bertahan lebih lama
daipada bakteri pathogen dalam lingkungan yang tidak menguntungkan (Colome,
2001).
Bakteri coliform adalah bakteri indicator keberadaan
bakteri patogenik lin. Lebih tepatnya, sebenarnya bakteri coliform feka
adalahbakteri indicator adanya pencemaran bakteri pathogen. Penentuan coliform fekal
menjadi indicator pencemaran dikarenakan jumlah koloninya pasti berkorelasi
positif dengan keberadaan bakteri pathogen. Selain itu, mendeteksi coliform
jauh lebih murah, cepat, dan sederhana daripada mendeteksi bakteri pathogen lain.
Contoh bakteri coliform adalah Escherichia coli dan Entercobacter aerogenes. Jadi,
coliform adalah indicator kualitas air. Makin sedikit kandungan coliform,
artinya kualitas air semakin baik (Friedheim, 2001). Escherichia coli,
merupakan anggota coliform yang dapat dibedakan dari bakteri coliform lain
karena kemampuannya memfermentasikan laktosa pada suhu 44oC.
pengidentidikasikan dapat dilihat dari pertumbuhan dan reaksi yang memberikan
warna berbeda pada media kultur khusus. Saat dikultur pada media EMB, hasil
positif E.coli merupakan bakteri yang berasal dari feses dan kehadirannya
efektif mengkonfirmasi adanya kontaminasi fekal pada badan air. Umumnya pada feses
E.coli ada sebanyak 11% dari coliform.
MPN (Most Probable Number)
Pengujian kualitas air melalui pemeriksaan
bakteriologis air dilakukan dalam tiga tahap, yaitu uji pendugaan (Presumptive test), uji penetapan (confirmed test), dan uji lengkap (completed test) (Black,2008).
Dalam metode MPN, pengenceran harus dilakukan lebih tinggidaripada
pengenceran dalam hitungan cawan, sehingga beberapa tabung larutan hasil
pengenceran tersebut mengandung satu sel jasad renik. Beberapa tabung lmungkin
mengandung lebih dari satu sel, sedangkan tabung lainnya tidak mengandung sel. Dengan
demikian setelak inkubasi diharapkan terjadi pertumbuhan pada bebeapa tabung
yang dinyatakan sebagai tabung positif sedang tabung lainnya negative. Metode MPN
biasanya digunakan untuk menghitung jumlah mikroba di dalam contoh yang
berbentuk cair, meskipun dapat pula digunakan untuk contoh berbentuk padat
dengan melakukan pengenceran terlebih dahulu. Metode MPN merupakan uji deretan
tabung yang menyuburkan pertumbuhan coliform sehingga diperoleh nilai untuk menduga
jumlah coliform dalam sampel yang diuji. Uji positif akan menghasilkan angka
indeks. Angka ini disesuaikan dengan table MPN untuk menentukan jumlah coliform
dalam sampel (Adam, 2001).
1.
Uji Pendugaan (presumptive
test)
Uji pendugaan dilakukan untuk membuktikan ada atau
tidaknya coliform. Uji pendugaan dilakukan dengan menginokulasikan air yang
akan diuji ke dalam laktosa cari atau
medium LB (Lactose Broth). Masing-masing
tabung diinokulasi sebagai control. Tabung diinkubasikan pada suhu 35oC
selama 24-48 jam. Terbentuknya gas dlam tabung selama 48 jam menunjukkan hasil
positif (Black, 2008).
2.
Uji penetapan (Confirmed
test)
Uji penetapan digunakan untuk mengonfirmasi sampel
coliform yang positif pada uji pendugaan. Uji penetapan dilakukan dengan
menginokulasikan inoculum dari tabung sampel positif ke dalam medium EMBA (Eosin
Methylene Blue Agar) atau medium BGLB (Brilliant Green Bile Broth). Sampel diinkubasi
pada suhu 35oC selama 24 jam. Koloni bakteri coliform ditandai
dengan warna gelap di tengah, atau warna hijau metalik (Black, 2008).
3.
Uji Lengkap (Completed
test)
Uji lengkap digunakan untuk menetapkan sampel yang
dipastikan positif dan terindikasi sebagai Escherichia
coli. Uji lengkap dilakukan dengan menginokulasikan koloni bakteri warna
gelap atau jihau metalik ke dalam medium laktosa cair dan diinkubasi pada suhu
35oC selama 24 jam. Hasil positif pada medium laktosa cair
ditunjukkan dengan terbentuknya asam dan gas. Selain itu, smpel diinkulasikan
pada agar miring kemudian diinkubasi pada suhu 35oC selama 48 jam. Sel
bakteri coliform yang tampak pada mikroskop berbentuk batang, idak membenuk
spora dan berwarna merah (Black, 2008).
BAB III
METODELOGI
A.
Waktu
dan Tempat
Adapun waktu dan tempat dilaksanakannya praktikum ini
adalah sebagai berikut :
1. Pembuatan
Media
Hari/tanggal : Rabu/ 11 desember 2019
Pukul : 08.00 – 11.20 WIB
2. Pembuatan
larutan induk dan inokulasi pada media NB
Hari/tanggal : Kamis/12 desember 2019
Pukul : 16.30 – 19.00 WIB
3. Penurunan
dari media NB ke media LB dan pengamatan
Hari/tanggal : Jum’at/13 desember 2019
Pukul
: 16.30 – 19.00 WIB
4. Penurunan
dari media LB ke media BGLB dan pengamatan
Hari/tanggal : Selasa/17 desember 2019
Pukul :
16.00 – 17.00 WIB
5. Penurunan
dari media BGLB ke media EMBA dan pengamatan
Hari/tanggal : Rabu/ 18 desember 2019
Pukul
: 18.00 – 11.20 WIB
6. Pengamatan
mikroba pada media EMBA
Hari/tanggal : Kamis/ 19 desember 2019
Pukul :
16.30-19.00 WIB
Tempat : Laboratorium Mikrobiologi Akademi
Farmasi Surabaya
B.
Alat
dan Bahan
Alat :
1.
Masker
2.
Sarung tangan
3.
Bunsen
4.
Tabung reaksi
5.
Rak tabung
reaksi
6.
Korek api
7.
Kapas
8.
Semprotan
alkohol
9.
Pipet Filler
10. Pipet volume
11. Cawan petri
12. Erlemeyer
13. Inkubator
14. Autoklaf
15. Erlenmayer
Bahan :
1.
Air Galon
2.
Media NB (Nutrient Broth)
3.
Media LB (Lactose
Broth)
4. Media BGLB (Brilliant Green Bile Broth)
5.
Media EMBA (Eosin
Methylene Blue Agar)
I.
Pembuatan
Media
1)
Media
NB
2)
Media
LB
3) Media BGLB
4)
Media
EMBA
5)
Tahap
Analisis ( pengujian )
a. Hari
Pertama ( Uji praduga )
b. Hari
Kedua ( Uji Praduga )
c. Uji
Penegas
d. Uji
Pelengkap
e. Pewarnaan
BAB
IV
HASIL
DAN PEMBAHASAN
4.1 Hasil Pengamatan
Adapun hasil
pengamatan MPN dalam praktikum ini adalah sebagai berikut :
Tabel 1. Hasil Pemeriksaan Uji
No
|
Lampiran Foto
|
Keterangan
|
1
|
Uji Praduga
|
Pengamatan pada tabung reaksi media LB
|
Seri
|
Tabung I
1.
Terbentuk endapan
2.
Terjadi perubahan warna
3.
Terbentuk gelembung gas
> 70 %
|
|
Tabung II
1.
Terbentuk endapan
2.
Terjadi perubahan warna
3.
Terbentuk gelembung gas
> 70 %
|
||
Tabung III
1.
Terbentuk
endapan
2.
Terjadi
perubahan warna
3.
Terbentuk
gelembung gas > 70 %
|
||
Seri
|
Tabung I
1.
Terbentuk
endapan
2.
Terjadi
perubahan warna
3.
Terbentuk
gelembung gas < 70 %
|
|
Tabung II
1.
Terbentuk
endapan
2.
Terjadi
perubahan warna
3.
Terbentuk
gelembung gas < 70 %
|
||
Tabung III
1.
Terbentuk
endapan
2.
Terjadi
perubahan warna
3.
Terbentuk
gelembung gas < 70
|
||
Seri
|
Tabung I
1.
Terbentuk endapan
2.
Terjadi perubahan warna
3.
Terbentuk gelembung gas
> 70 %
|
|
Tabung II
1.
Terbentuk endapan
2.
Terjadi perubahan warna
3.
Terbentuk gelembung gas
> 70 %
|
||
Tabung III
1.
Terbentuk endapan
2.
Terjadi perubahan warna
3.
Terbentuk gelembung gas
> 70 %
|
||
3
|
Uji Penegas
|
Pengamatan Ciri Positif pada media BGLB
|
Seri 10-1
|
Tabung seri 10-1
1.
Terbentuk endapan
2.
Terjadi perubahan warna
3.
(+)
Coliform
4.
Jumlah cemaran
>1898 MPN/ml
|
|
Seri
|
Tabung seri 10-2
1.
Terbentuk endapan
2.
Terjadi perubahan warna
3.
(+)
Coliform
4.
Jumlah cemaran
>1898 MPN/ml
|
Seri
|
Tabung seri 10-3
1.
Terbentuk endapan
2.
Terjadi perubahan warna
3.
(+)
Coliform
4.
Jumlah cemaran
>1898 MPN/ml
|
3.
|
Uji Pelengkap
|
|
1
|
Pengamtan makroskopik bakteri pada media EMBA
|
-
Bentuk (Form) : Circular
-
Ukuran : small (kecil)
-
Elevasi : Flat
-
Margin : Enture
-
Warna : Ungu
|
2
|
Pengamatan Mikroskopik
|
-
Bentuk : Bacil
pendek
-
Warna : Ungu
-
Jenis : Bakteri gram positif
|
3
|
Pengamtan makroskopik bakteri pada media EMBA
|
-
Bentuk (Form) : Circular
-
Ukuran : Moderate
-
Elevasi : Flat
-
Margin : Enture
-
Warna : Ungu
|
4
|
Pengamatan Mikroskopik
|
-
Bentuk : Bacil
pendek
-
Warna : Ungu
-
Jenis : Bakteri gram positif
|
Pada
masing-masing tingkat pengenceran dihitung dengan menggunakan table MPN menurut
formula Thomas.
Pembahasan
Air minum adalah
air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi
syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. Berdasarkan Standar Nasional
Indonesia (SNI) 7388 tahun 2009 tentang Batasan maksimum cemaran mikroba dalam
pangan, ditetapkan bahwa persyaratan mutu air minum dalam kemasan harus
memenuhi batasn cemaran mikroba yang terdiri dari penentuan angka koliform
dengan metode MPN dan identifikasi bakteri pathogen.
Metode pengujian
MPN (Most Probable Number) digunakan
untuk mengetahui adanya bakteri koliform dalam makanan maupun minuman, dan
metode ini dilakukan untuk menghitung jumlah mikroba di dalam sampel yang
berbentuk cair. Pertumbuhan bakteri coliform setelak dicuplikan atau
diinokulasikan pada media cair yang sesuai, kemudian diamati adanya perubahan
warna dari medium dan terbentuknya gas dalam tabung durham yang diletakkan
dengan cara terbalik. Pembacaan hasil uji dilihat dari berapa tabung uji yang
menghasilkan gas dan asam (3 seri pertama, kedua, ketiga), hasil yang positif
asam dan gas dibandingkan dengan table MPN/JPT (Jumlah Perkiraan Terdekat).
Menurut Permenkes
RI No.416/MENKES/PER/IX/1990 tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air,
bahwa kualitas air yang aman untuk digunakan masyarakat berdasarkan persyaratan
mikrobiologi adalah tidak mengandung bakteri coliform lebih dari 50 pada setiap
100 ml air.
Untuk mengetahui
jumlah bakteri pathogen pada air, yaitu bakteri coliform digunakan metode table
Hopkins atau yang lebih dikenal dengan nama MPN (Most Probable Number) atau JPT (Jumlah Perkiraan Terdekat). Table
tersebut dapat digunakan untuk memperkirakan jumlah bakteri coliform didalam
100 ml contoh air.
Pengamatan
tabung yang positif dapat dilihat dengan mengamati timbulnya
kekeruhan, perubahan warna, atau terbentuknya gas di dalam tabung
durham. Namun, bila dalam suatu
tabung hanya terjadi kekeruhan atau perubahan warna tanpa adanya gelembung gas, tabung tersebut dinyatakan
negatif. Gelembung udara yang dihasilkan pada tabung durham disebabkan oleh adanya
aktivitas respirasi mikroorganisme.Kekeruhan dan perubahan warna yang terdapat pada tabung reaksi juga disebabkan
karena adanya aktivitas dari suatu mikroorganisme. Kekeruhan yang terjadi pada
setiap tabung reaksi tersebut berbeda-beda, ada yang mengalami kekeruhan pada bagian permukaannya saja dan ada
juga yang mengalami
kekeruhan secara merata. Tetapi untuk pengamatan yang lebih
akurat, tabung reaksi dinyatakan positif bila terdapat gelembung udara pada
tabung durhamnya saja karena kekeruhan atau perubahan warna yang terjadi bisa
saja disebabkan oleh efek sampel yang digunakan, ketidaksterilan pelaksanaan
praktikum sehingga sampel terkontaminasi ataupun karena proses pemanasan dalam
autoklaf.
Uji penduga
menggunakan medium LB (Laktosa Broth). Laktosa yang merupakan nutrisi untuk metabolism
(fermentasi) Coliform. Golongan Coliform memiliki kemampuan memfermentasikan
laktosa sehingga dapat menghasilkan gelembung gas dan kekeruhan Dalam tabung. Adapun
hasil yang didapatkan pada uji penduga yaitu pengenceran 10-1 didapatkan 3
tabung reaksi yang positif, karena terdapat endapan pada bagian bawah tabung
reaksi. Pada pengenceran 10-2 didapatkan 3 tabung reaksi yang posittif, karena
terdapat endapan pada bagian bawah tabung reaksi dan pada pengenceran 10-3
didapatkan 3 tabung reaksi yang positif, karena terdapat endapan pada bagian
bawah tabung reaksi. Maka nilai MPN yang diperoleh adalah ≥1.898.
Hasil positif dari uji
penduga dilanjutkan dengan uji penegas yang menggunakan medium BGLB (Brillian Green Laktosa Broth) yang
mengandung laktosa dan garam empedu sehingga mendorong bakteri-bakteri Coliform untuk tumbuh secara optimal. Selain
itu, media BGLB juga dapat menghambat pertumbuhan bakteri gram positif dan
menggiatkan pertumbuhan bakteri Coliform.
Hasil positif ditandai dengan adanya gelembung dan adanya perubahan warna.
Hasil positif dari uji
penegas kemudian dilanjutkan dengan uji lengkap yang menggunakan medium EMBA (Eosin Methylen Blue Agar) yang
mengandung laktosa yang berfungsi untuk memilah mikroba. Mikroba yang mampu
memfermentasikan laktosa menghasilkan koloni yang ditandai dengan adanya perubahan
warna hijau metalik atau keemas an, serta perubahan aroma, dan perubahan
permukaan koloni menjadi lebih berlendir.
hasil uji lengkap
dilanjutkan dengan pewarnaan gram. Fiksasi dilakukan terlebih dahulu yaitu
melewatkan glass objek di atas api Bunsen. Setelah dilakukan pewarnaan gram dan
diamati dibawah mikroskop, hasil memperlihatkan warna merah dan berbentuk batang
yang menandakan ditemukannya bakteri Coliform.
Menurut Suriawati (1996) bakteri Coliform dapat dibedakan menjadi 2 kelompok
yaitu Coliform fecal contohnya Escherichia coli, merupakan bakteri yang berasal
dari kotoran hewan dan manusia. Sedangkan Coliform non fekal contohnya
Enterobacter aerogenes, biasanya ditemukan pada hewan atau tanaman yang telah
mati. Hasil
yang positif terdapat pada 2 cawan petri yang membentuk koloni. Koloni yang terbentuk
pada media EMBA berwarna hitam. Koloni berwarna hijau metalik pada media maka koloni
tersebut termasuk fecal, dan koloni berwarna pink pada media menunjukkan non fecal.
Hasil Pengamatan pada Mikroskop mengahsilkan warna ungu yang berarti bakteri
ini merupakan gram positif, dan memiliki bentuk basil atau batang pendek yang menunjukkan
bahwa koloni tersebut termasuk Coliform non fekal yang biasanya ditemukan pada
hewan atau tanaman yang telah mati
Pencemaran air
minum dapat terjadi di tingkat produsen, penjual dan konsumen.Kurangnya
pengetahuan dari penjual dan konsumen dalam hal kesehatan yaitu perlakuan
terhadap air layak konsumsi misalnya penyimpanan air yang tidak memenuhi
syarat, terkena sinar matahari secara langsung, tempat yang terlalu lembab
dapat memicu pertumbuhan bakteri. Permasalahan yang juga seringkali terjadi
antara lain, peralatan depot air minum yang tidak dilengkapi alat sterilisasi,
atau mempunyai daya bunuh rendah terhadap bakteri, atau pengusaha belum
mengetahui peralatan DAMIU yang baik dan cara pemeliharaannya.
Selain air baku,
factor lainnya yang dapat memepengaruhi kualitas air minum adalah kebersihan
dari operator yang menangani dan melakukan pengisian tehadap wadah yang dibawa
oleh konsumen. Hanya beberapa depot yang memiliki operator yang sadar akan
kebersihan baik itu lingkungan dan proses kerjanya maupun kebersihan diri
mereka sendiri. Salah satu bentuk menjaga kebersihan diri sendiri adalah dengan
mencuci tangan sebelum menangani wadah yang dibawa konsumen, gunanya adalah
untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kontaminasi.
Peran pemerintah
dan pihak terkait yaitu Dinas Kesehatan sangatlah penting.Pengawasan terhadap
penyelenggara usaha depot air minum isi ulang perlu ditingkatkan karena
banyaknya depot yang tidak memeriksakan kualitas dari produk yang dihasilkan
masih beroperasi bebas dan melayani konsumen. Pihak yang berwenang seharusnya
lebih tegas dalam menindak lanjuti setiap depot air minum isi ulang yang tidak
memenuhi syarat seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
BAB V
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan hasil uji pendugaan (presumptive test) sampel air galon mengandung jumlah bakteri
sebanyak ≥1.898 per 100 ml dan tidak layak dikonsumsi karena tidak
dapat memenuhi persyaratan yang berlaku
Kualitas
air pada sampel air gallon pada uji pendugaan dan penegasan positif mengandung
bakteri Coliform dengan >1899 MPN/ml. hasil pada media EMBA terdapat koloni
berwarna ungu dan berwarna pink menunjukkan bahwa termasuk bakteri Coliform non
fekal yang biasanya ditemukan pada hewan atau tanaman yang telah mati.
Saran
- · Adapun saran yang dapat ingin disampaikan
adalah sebaiknya di dalam pelaksanaan praktikum kali ini waktu yang telah
ditetapkan digunakan sebaik-baiknya sehingga praktikum dapat berjalan sesuai
dengan apa yang diinginkan.
- · Sebelum kita menggunakan atau mengkonsumsi
air dari sumber tertentu alangkah baiknya apabila diperiksa terlebih kandungan
apa saja yang terdapat dalam air tersebut karena apabila air mengandung bakteri
pathogen tentu dapat mengganggu kesehatan tubuh
DAFTAR
PUSTAKA.
Ahuja, S. 2009. Hanbook of
Water Purity and Quality. Elsevier. London, pp. 1-2
Badan Standardisasi
Nasional. 2009. Batas Maksimum Cemaran
Mikroba dalam Pangan Standar Nasional Indonesia (SNI) 7388.
Black, J. G. 201. Microbilogy:
Principles and Explorations. John Wiley & Sons, Inc. Massachusetts, pp.
799, 809-810.
Colome,JS. ET al.2001. Laboratory
Exercises in Microbiology. West Publishing Company. New York.
Djide, N. dan Sartini.
2008. Analisis Mikrobiologi Farmasi.
Laboratorium Mikrobiologi Farmasi. Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin. Makassar.
Kusnaedi. 2010. Mengolah Air Kotor untuk Air Minum. Penebar
Swadaya. Depok.
Peraturan Menteri
Kesehatan RI No. 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Departemen Kesehatan RI.
Sasono, H. B. 2012. Manajemen Pelabuhan Dan Realisasi Ekspor
Impor. Penerbit ANDI. Yogyakarta, hal.206.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar